Bagaimanakah
hukumnya seorang istri yang lebih menaati orangtuanya daripada
suaminya? Apakah bisa digolongkan sebagai istri durhaka?
Jangan terburu menghakimi, mari kita simak pembahasannya.
Dari
Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai boleh
kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain tentu
kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR.
Tirmidzi no 1159, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).
Ketika
menjelaskan hadits di atas penulis Tuhfatul Ahwadzi mengatakan,
“Demikian itu dikarenakan banyaknya hak suami yang wajib dipenuhi oleh
istri dan tidak mampunya istri untuk berterima kasih kepada suaminya.
Dalam hadits ini terdapat ungkapan yang sangat hiperbola menunjukkan
wajibnya istri untuk menunaikan hak suaminya karena tidak diperbolehkan
bersujud kepada selain Allah.”
Akan
tetapi jika berkaitan dengan tempat tinggal, masalah keuangan, sesuatu
yang semestiny bisa dibuat kesepakatan sebelum menikah, maka suda
semestinya istri mendahulukan kepentingan suaminya, dan meminta
pengertian pada kedua orangtuanya
Berdasarkan
hadits di atas maka seorang istri berkewajiban untuk lebih mendahulukan
hak suami dari pada orang tuanya jika tidak mungkin untuk menyelaraskan
dua hal ini.
Syeikhul
Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Seorang perempuan jika telah menikah
maka suami lebih berhak terhadap dirinya dibandingkan kedua orang tuanya
dan mentaati suami itu lebih wajib dari pada taat orang tua” (Majmu’
Fatawa 32/261).
Dengan
demikian, jika ada perselisihan, maka istri wajib mendahulukan
suaminya. Meskipun sebisa mungkin menyelaraskan kehendak suami dan
orangtua terlebih dahulu.
Akan
tetapi perlu juga kita perhatikan, apa yang menjadi poin perintah
suami? Jika suami meminta sesuatu yang menyalahi aturan Islam, misalnya
istri disuruh memutus silaturahim dengan keluarga da orangtua, tentu
saja perintah yang semacam ini tak boleh ditaati.
0 komentar:
Posting Komentar